Pemilihan umum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan tahun 1945 adalah tahun 1955. Pemilu diadakan dalam dua periode, yaitu pada 29 September masyarakat memilih anggota DPR, kemudianpada periode kedua pada 15 Desember memilih anggota Konstituante. Tak kurang dari 80 partai politik, organisasi massa, dan puluhan perorangan ikut serta mencalonkan diri. Pemilu ini menghasilkan angggota DPR sebanyak 272 orang, 17 fraksi yang mewakili 28 partai peserta pemilu, organisasi, dan perkumpulan pemilih. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar