a. Pembentukan Lembaga Kementrian (Departemen)
Dalam UUD 1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri yang diangkat adalah sebagai berikut :
· Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah,
· Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo,
· Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis,
· Departemen Kehakiman : Prof. Mr. Dr. Soepomo,
· Departemen Kemakmuran : Ir. Surahman T. Adisurjo,
· Departemen Keamanan Rakyat : Supriyadi,
· Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmodjo,
· Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara,
· Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin,
· Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,
· Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso,
· · Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno Tjokrosujoso
b. Pembentukan Komite Nasional Indonesia dan Daerah
Dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum.
Dalam rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :
1) KNI (Komite Nasional Indonesia) berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu).
2) PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.
3) BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap daerah.
pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik sebagai berikut :
1) Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.
2) Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.
Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik, seperti :
- Majelis Syuro Muslimin Indonesian (Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.
- Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.
- Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh Njono.
- Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .
- Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.
- Partai Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.
- Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.
- Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.
- Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.
- Partai Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukarto

Tidak ada komentar:
Posting Komentar